Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

774. Upaya Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Dalam Proses Belajar Mengajar

ABSTRAK Fokus Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan ”Upaya Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Dalam Proses Belajar Mengajar”. Guru Sebagai tenaga pendidik memiliki peran yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, maka peningkatan kompetensi guru dalam proses belajar megajar, khususnya kompetensi pedagogik yang merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik merupakan salah satu alternatif yang diyakini dapat digunakan untuk memecahkan persoalan yang mendasar dari permasalahan pendidikan di tanah air. Untuk mendapatkan kepastian maka diambil rumusan masalah bagaimana kompetensi pedagogik guru dalam proses belajar mengajar, bagaimana upaya peningkatan kompetensi pedagogik guru dalam proses belajar mengajar, dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi upaya peningkatan kompetensi pedagogik guru dalam proses belajar mengajar di Raudlatul Athfal Al-Ikhlas Sukodadi Lamongan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan kompetensi pedagogik guru dalam proses belajar mengajar, untuk menjelaskankan upaya peningkatan kompetensi pedagogik guru dalam proses belajar mengajar, dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi upaya peningkatan kompetensi pedagogik guru dalam proses belajar mengajar di Raudlatul Athfal Al-Ikhlas Sukodadi Lamongan. Sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu peneliti mengamati dan berinteraksi dengan guru, kepala sekolah, dan pengurus yayasan di Raudlatul Athfal Al-Ikhlas Sukodadi Lamongan dengan interview dan mencari data dengan mengkaji dokumentasinya. Dari hasil penelitian maka dapat diambil kesimpulan, bahwa peningkatan kompetensi pedagogik guru dilakukan secara berkesinambungan oleh kepala sekolah/lembaga dan guru. Upaya peningkatan kompetensi yang dilakukan guru sendiri yaitu dengan mengikuti penataran dan mengikuti seminar/diskusi, memanfaatkan media cetak/media massa dan media elektronik, peningkatan profesi melalui belajar sendiri, mengikuti kursus, dan aktif dalam organisasi keguruan yang berkaitan dengan pengelolaan pembelajaran. Sedangkan upaya lembaga pendidikan dan kepala sekolah misalnya dengan mengadakan lokakarya (workshop), melakukan supervisi (pengawasan) terhadap kinerja dan kedisiplinan guru, mendukung ide-ide baru dari guru, memotivasi guru untuk membuat karya tulis ilmiah, mengadakan rapat guru, mengadakan penilaian terhadap tugas guru dan memberikan penghargaan (reward) pada guru yang berprestasi. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi upaya peningkatan kompetensi pedagogik guru, yaitu: 1). faktor internal, yang meliputi: latar belakang pendidikan guru, pengalaman mengajar guru, keadaan kesehatan guru, keadaan kesejahteraan ekonomi guru, dan 2). faktor eksternal, yang meliputi: sarana pendidikan, kedisiplinan kerja di sekolah, dan pengawasan kepala sekolah. File Selengkapnya.....