Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

876. Strategi Guru Dalam Proses Belajar Mengajar

BAB I PENDAHULUAN A. Kontek Penelitian Pendidikan merupakan salah satu faktor dalam membentuk kepribadian manusia yang sempurna. Disanalah setiap individu akan menerima stimulus untuk menempuh masa depannya yang lebih cerah melalui pendidikan, baik itu pendidikan formal, informal maupun non formal. Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS (2003: 04) dikatakan bahwa: “ Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Sedangkan pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang”. Dalam pendidikan formal, kita tahu bahwa guru sebagai administrator harus dapat menyelenggarakan program pendidikan dengan sebaik-baiknya. Berbagai aspek yang menyangkut kelancaran jalannya pendidikan adalah merupakan tanggung jawab guru. Sebagaimana dalam manajemen kelas, guru sebagai pendidik harus mampu menciptakan proses pembelajaran dengan sebaikbaiknya, sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Guru merupakan tenaga pendidik yang sangat menentukan berhasil tidaknya proses pembelajaran di sekolah. Oleh karenanya, guru harus mempunyai kemampuan dalam segala hal untuk membawa siswa-siswanya mencapai tujuan dan hasil yang diinginkan. Karena sebenarnya tidak ada anak didik yang tidak bisa dididik, yang ada hanyalah seorang guru yang tidak bisa mendidik, dan tidak ada guru yang tidak bisa mendidik, yang ada hanyalah Kepala Sekolah yang tidak bisa membina. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan, guru diharapkan mempunyai beberapa strategi pembelajaran yang bisa menggugah siswa untuk belajar dengan enak dan menyenangkan. Sehingga tidak terkesan guru hanya bisa menyampaikan materi pelajaran kepada siswanya tanpa memperhatikan kemampuan dari tiap-tiap siswanya itu. Dengan demikian, pendidikan akan berjalan sesuai dengan tujuan nasional yang telah digariskan dalam Undang-Undang 1945 yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa". Untuk itu pembangunan pendidikan nasional berdasarkan atas Pancasila bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan. Dengan demikian akan tercipta sebuah bangsa yang maju dengan warga negara yang berpendidikan. Melihat akan hal itu semua, maka untuk memperoleh tujuan pendidikan yang optimal diperlukan adanya suatu strategi guru dalam melaksanakan proses. File Selengkapnya.....