Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

881. Konsep Takdir Dalam Al-Qur’an (Kajian Tematik)

ABSTRAK Persoalan takdir merupakan obyek yang kerap muncul dalam kajian keislaman. Islam memberikan keabsahan kepada manusia sebagaimana ia telah diciptakan Tuhan dengan segala kemungkinan yang terkandung dalam dirinya. Akan tetapi, sejauh mana manusia mempunyai kemampuan untuk mengembangkan potensi dirinya guna memenuhi tugasnya sebagai khalifah Tuhan di muka bumi? Sebatas manakah ruang gerak manusia terbuka untuk memenuhi tanggung jawabnya itu, jika dihubungkan dengan kekuasan Tuhan sebagai penciptanya? Pertanyaan ini tidaklah mudah dijawab. Masalah ini akhirnya memunculkan wacana takdir yang menimbulkan perdebatan panjang antara golongan Qadariyah dan Jabariyah dalam teologi Islam. Pada kedua golongan ini berkembang pemikiran-pemikiran tentang kebebasan manusia dalam memilih dan menentukan perbuatannya (free act and free will) dan predistinasi manusia (ketentuan yang sudah tersurat dalam takdir atau takdir yang sudah ditentukan terlebih dahulu). Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: apakah definisi takdir, bagaimana para mufassir memberikan pemahaman tentang takdir, serta bagaimanakah kedudukan dan relevansi takdir dalam kehidupan manusia? Untuk menjawab rumusan masalah di atas, maka digunakan pendekatan tematik karena kajian ini adalah kajian al-Qur’an. Beberapa ayat yang sesuai dengan tema yang telah ditetapkan dihimpun kemudian dikaji secara mendalam dari berbagai aspek yang terkait dengannya, termasuk asbabun nuzul dan pendapat para mufassir. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: Definisi takdir dalam al-Qur’an adalah bahwa Allah telah memberi kadar/ ukuran/ batas tertentu dalam diri, sifat, atau kemampuan maksimal makhluk-Nya. Para mufassir memberikan pemahaman tentang takdir, bahwa segala yang ada di muka bumi ini adalah milik Allah dan atas kuasa Allah. Kehendak dan usaha manusia, hanyalah satu di antara sekian banyak penyebab tercapainya apa yang didambakan, sedang sebab-sebab lain yang tidak terhitung berada di luar kemampuan manusia. Allah memang memiliki ketentuan yang merupakan hak prerogatif dan berada dalam wewenang-Nya sendiri. Akan tetapi, hak itu Dia gunakan sesuai dengan “pertimbangan-pertimbangan” yang haq dan adil. Karena seperti yang ditegaskan Allah dalam firman-Nya “Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. Kedudukan takdir dalam kehidupan manusia tidak ditentukan pada zaman azali, melainkan seiring dengan proses yang berjalan. Manusia sebelum kelahiranNya hanya ditentukan qadar – keputusan/takdir awal Tuhan – nya saja. Selanjutnya, manusia diberi peluang untuk berusaha melalui qadla, untuk kemudian hasil usahanya ditentukan oleh Allah sebagai takdirnya. Relevansi takdir dalam kehidupan manusia melalui proses sebab akibat, bahwa takdir adalah akibat dari suatu proses yang telah berlangsung. Karena takdir adalah akibat, maka usaha/kehendak manusia adalah sebagai pemicu, kemudian Allah mempertimbangkan usaha tersebut dengan berbagai faktor yang melingkupinya, dan akhirnya menetapkan takdir atas manusia itu. File Selengkapnya.....