Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

896. Kompetensi Profesional Guru Mata Pelajaran Ibadah Ditinjau Dari Penggunaan Media Pembelajaran

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan merupakan suatu komponen yang sangat penting bagi manusia, karena pendidikan juga sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam peranannya di masa yang akan datang. Selain itu pendidikan memegang posisi kunci dalam pembangunan sumber daya manusia (Mastuhu, 2003: 138). Karena tinggi atau rendahnya kebudayaan suatu masyarakat, maju atau mundurnya tingkat kebudayaan suatu masyarakat dan negara, sebagian besar bergantung kepada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru. Dengan kata lain, tinggi rendahnya suatu bangsa tergantung pada mutu pendidikannya (Ngalim Purwanto, 2004: 138) Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan tidak bergantung kepada satu komponen saja misalnya guru, melainkan sebagai sebuah sistem kepada beberapa komponen antara lain berupa program kegiatan pembelajaran, murid, sarana dan prasarana pembelajaran, dana, lingkungan masyarakat, dan kepemimpinan kepala sekolah. Namun semua komponen yang teridentifikasi di atas tidak akan berguna bagi terjadinya perolehan pengalaman belajar maksimal bagi peserta didik jika tidak didukung oleh keberadaan guru yang profesional. Selain itu tanpa adanya guru yang profesional, maka semua komponen dalam proses balajar mengajar tidak akan banyak memberikan dukungan dan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi upaya peningkatan mutu pembelajaran tanpa didukung oleh keberadaan guru yang secara kontinue berupaya mewujudkan gagasan, ide, dan pemikiran dalam bentuk perilaku dan sikap yang terunggul dalam tugasnya sebagai pendidik (Ibrahim Bafadal, 2008: 3-4). Guru sebagai komponen utama dalam pendidikan dituntut untuk mampu mengimbangi bahkan melampaui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menghasilkan peserta didik yang berkualitas, baik secara akademis, kill (keahlian), kematangan emosional, moral serta spiritual. Oleh karena itu, diperlukan seorang guru yang mempunyai kualifikasi, kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya (Kunandar, 2007: 40). Keberadaan guru, apalagi guru Pendidikan Agama Islam tidak bisa digantikan oleh sumber-sumber belajar yang lain. Hal ini karena guru Pendidikan Agama Islam tidak semata-mata berperan dalam kegiatan transfer of knowledge saja, tetapi juga berperan dalam kegiatan transfer of value. Dengan kata lain guru Pendidikan Agama Islam dituntut untuk dapat menanamkan peranan bukan hanya sekedar melaksanakan proses transformasi ilmu, tetapi juga harus dapat melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, artinya guru juga harus dapat membentuk sikap dan perilaku peserta didiknya sebagai cerminan dari sikap dan perilaku yang sesuai dengan ajaran agama Islam. File Selengkapnya.....