Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian
871. Modernisasi Pondok Pesantren Dalam Membangun Masyarakat Madani
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pondok Pesantren adalah suatu lembaga pendidikan dan sekaligus merupakan pusat penyebaran agama Islam tertua di Indonesia, yang lahir dan berkembang sejak masa permulaan kedatangan Islam ke Indonesia, yang diperkirakan pada abad IX atau X Masehi.
Secara historis Pondok Pesantren merupakan rintisan para walisongo untuk mereaktualisasikan kebudayaan Islam klasik, yakni sistem pendidikan dimasa Nabi Muhammad SAW. Dimana pada masa Nabi Muhammad SAW. Masjid di samping sebagai tempat peribadatan juga sebagai tempat pendidikan dan pengajaran agama Islam. Sebagaimana yang di katakan Brill “di manapun kaum muslim berada, mereka selalu menggunakan Masjid sebagai tempat pertemuan, pusat pendidikan, aktifitas administrasi dan kultural. Hal ini telah berlangsung selama 13 abad”.
Pondok Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam, memiliki fungsi untuk:
“Membina kader-kader penerus perjuangan para Alim Ulama’ untuk itu pendidikan pesantren bertujuan untuk mendidik santri menjadi Kiyai, Ustad, atau guru ngaji yang bertugas sebagai penyebar dan pengajar agama Islam kepada masyarakat, sehingga terbentuk masyarakat yang relegius (Relegiuse Community) yang mampu menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya”
Hal ini sangat tepat bila dikatakan bahwa santri Pondok Pesantren merupakan bagian integral masyarakat. Untuk itu santri harus memiliki potensi emosional, intelektual dan spiritual yang dikembangkan secara konstan sebagai usaha mempersiapkan diri menjadi penerus kelangsungan pendidikan Islam. Kehadiran para santri di masyarakat dituntut untuk menjadi pelopor perubahan kearah kemajuan menuju terbentuknya suatu kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta diwarnai oleh nilai-nilai normatif relegius Islami.
Pondok Pesantran sebagai lembaga pendidikan Islam menurut para pakar pendidikan dikatakan bahwa:
“Pendidikan Islam merupakan bentuk pendidikan relegius yang telah hidup dan berkembang dalam budaya Indonesia sejak masa Hindu-Budha dan diteruskan pada masa kebudayaan Islam. Dengan demikian maka pesantren merupakan budaya bangsa Indonesia yang indigenous”.
Nurkholis Madjid dalam tulisannya juga menyatakan bahwa:
“Pesantren atau Pondok adalah lembaga yang mewujudkan proses wajar perkembangan sistem pendidikan nasional, dari segi Historis, pesantren tidak hanya mengandung makna keislaman, tetapi juga keaslian (indigenous) Indonesia , sebab lembaga yang serupa, sudah terdapat sejak masa kekuasaan Hindu-Budha, sedangkan Islam meneruskan dan mengislamkannya”
Sedangkan menurut pandangan Suyoto dikatakan bahwa:
“Pesantren selain sebagai lembaga pendidikan Islam yang berfungsi sebagai pusat penyebaran agama Islam dan tempat belajar agama

