Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

888. Pengaruh Pembelajaran Taman Pendidikan Al-Qur’an (Tpq) Terhadap Prestasi Belajar

Latar Belakang Masalah Agama Islam adalah agama yang bersumber pada wahyu Allah SWT yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan pada seluruh umat sebagai petunjuk dalam menata langkah-langkah kehidupan yang mereka jalani. Pada ayat pertama turun Q.S Al-Alaq sebagai berikut: Maksud ayat di atas sangat jelas bahwa Allah telah menyeruhkan pada manusia untuk selalu membaca ataupun memahami ilmu-ilmu Allah yang belum diketahui atau yang sudah diketahui olehnya sebagai pengembangan fitrah manusia yang selalu ingin tahu. Keinginan manusia itu akan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan usia serta strata sosial yang mempengaruhinya. Pada usia anak-anak sudah barang tentu tidak akan sama, keingintahuan mereka dalam usia remaja juga dewasa, begitu juga dalam hal pemenuhan kebutuhan psikis (pendidikan). Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang tidak sama pada lapisan masyarakat, masyarakat yang lebih maju tentu akan banyak tuntutan kebutuhan bila dibandingkan dengan masyarakat yang masih dalam taraf kehidupan sederhana, sehingga dalam masalah pendidikan itu sendiri merupakan masalah yang sangat kompleks. Namun demikian karena pada hakekatnya pendidikan itu hanyalah merupakan ihtiar manusia saja dalam mengarahkan dan mengembangkan aspek-aspek kepribadian manusia baik jasmani maupun rohani kepada arah yang lebih baik. Sebagai bangsa yang beragama dan berbudaya, maka bangsa Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945, hal ini dapat kita lihat pada tujuan atau fungsi pendidikan Nasional yang tertuang dalam Undang-undang Dasar Negara RI Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional, pasal 3 bahwa : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas, 2008: 6-7). Walaupun demikian untuk pemerataan tingkat pendidikan, pemerintah telah mengklasifikasikan jenjang pendidikan menjadi 3 (tiga): Yakni pendidikan tingkat dasar, pendidikan tingkat menengah dan pendidikan tingkat tinggi. File Selengkapnya.....